ANOATIMES.ID, KENDARI – Penahanan terhadap Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Nur Alam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu malam, 5 Juli 2017, membuat sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sultra memanjatkan doa kepada orang nomor 1 di Sultra tersebut.
Doa tersebut dipanjatkan dalam Rapat Laporan Pertanggung jawaban Keuangan APBD 2016 Pemerintah Provinsi Sultra.
“Intruksi pimpinan, terkait kasus yang menimpa gubernur kita, pak Nur Alam saya rasa akan lebih baik kalau ada gelar doa bersama,” ujar Suwandi Andi (Komisi 1 DPRD Sultra) di sela-sela Rapat RPJ APBD Sultra 2016, Kamis (06/07/2017).
Ide memanjatkan doa untuk Nur Alam di setujui oleh Wakil Ketua 3 DPRD Sultra Nursalam Lada.
“Saya rasa benar kebetulan ada semua SKPD ditempat ini, mari kita doakan beliau (Nur Alam, red) semoga diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi cobaan ini,” tuturnya
Untuk diketahui, yang hadir dalam rapat tersebut adalah semua SKPD lingkup Sultra.
Nur Alam ditahan KPK RI setalah dirinya menjalani pemeriksaan oleh KPK RI sebagai tersangka kasus penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Anugrah Harisma Barakah (AHB)
Laporan : Rahmat R
Editor : Awi