ANOATIMES.ID, KENDARI – Tepat pada tangal 23 Mei 2018 besok, merupakan akhir masa jabatan para Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Untuk itu, KPU RI telah menetapkan anggota KPU masa bakti 2018-2023 yang mana mereka telah melalui berbagai tahapan seleksi.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU RI, Nomor : 511/PP.06-Pu/05/KPU/V/2018 tentang Penetapan Anggota KPU Provinsi Periode 2018-2023, maka lima anggota KPU yang memiliki peringkat tertinggi bakal menempati posisi Komisioner KPU Provinsi Sultra.
Berikut daftar nama-nama 10 besar tersebut:
1. Iwan Rompo Banne
2. Dr Laode Abdul Natsir
3. Ade Suerani
4. Muhammad Nato Alhaq
5. Al Munardin
6. Marwati
7. Muhammad Suleman Loga
8. Suhuzu
9. Abdul Hasim
10. Asriadi Budiwan.
Rencananya lima besar akan dilantik pada tanggal 23 Mei 2018 besok.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sultra, Hidayatullah mengucapkan selamat pada lima besar yang dinyatakan lulus oleh KPU RI.
“Alhamdulillah dan selamat kepada Pak Ojo dan pak Iwan dan 5 besar lainnya, Sukses selalu menyertai langkah kawan-kawan,” ujar Hidayatullah.
Laporan : Awi